Senin, 30 April 2012
Tupoksi Guru
Tugas Dan Tanggung Jawab Guru
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas utama melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
1. Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, KKM, Alokasi waktu hari efektif.
2. Membawa dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP masing – masing guru bidang studi didalam kelas.
3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
4. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar; ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, ujian akhir sekolah.
5. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
6. Menyusun dan melaksanakan program remedial dan pengayaan
7. Mengisi daftar nilai siswa
8. Mengisi agenda guru
9. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
10. Membuat alat peraga/media pembelajaran
11. Memakai sarana belajar atau media
12. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
13. Menumbuh kembangkan pendidikan karakter dilingkungan sekolah
14. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
15. Melaksanakan dan mengikuti tugas tertentu di sekolah melalui kebijakan kepala sekolah
16. Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
17. Mengikuti kegiatan rapat yang diadakan sekolah
18. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
19. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
20. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
21. Mengumpulkan dan menghitung bukti fisik untuk peningkatan karir, penetapan guru tetap yayasan dan perpanjangan kontrak.
Kebijakan Sekolah
1. Guru yang masuk di KBM I, wajib hadir jam 07.20 wib ( Lima menit sebelum bel berbunyi )
2. Guru yang masuk di KBM II s/d X wajib hadir lima ( 5 ) menit sebelem proses KBM dimulai.
3. Bagi guru yang terlambat lebih dari 10 menit, keterlambatan dianggap satu ( 1 ) jam mata pelajaran.
4. Guru yang tidak hadir karna sesuatu hal, agar mengirim guru pengganti sesuai dengan bidang studi masing – masing.
5. Bagi guru yang masuk di KBM I wajib hadir pada saat pendidikan karakter dilapangan bersama siswa/I smp plus dim.
Mengetahui Namorambe …. Maret 2012
SMP Plus Darul Ilmi murni Guru Bidang Studi
Kepala,
Wildan Diapari Hsb, S.Pd ( Nama dan Tanda tangan Jelas )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar